Kamis, 18 Maret 2021

Meretas Toleransi Otentik

 


Indonesia merupakan zamrud keberagaman (Henry Thomas Simamarta, 2017). Keragaman bangsa ini dapat dilihat dari berbagai sisi baik agama, ras, suku, dan bahasa. Realitas ini jelas tidak dimiliki oleh bangsa diluar sana. Luasnya wilayah, panjangnya bentangan, dan banyaknya pulau di Indonesia menjadi daya dukung tersendiri.

Keberagaman merupakan ketentuan dari Tuhan (Zuhairi Misrawi, 2015). Realitas ini dapat dilihat dari berbagai sudut pandang dan diikuti dengan perspektif yang melekat padanya. Setidaknya keberagaman ini dapat dilihat dari sudut pandang agama, sosial, politik, ekonomi. Masing kacamata sudut pandang berdiri teguh dengan kecenderungannya masing-masing dan kepentingan dari aktor.

Kembali kepada sunatullah bahwa dalam dunia ini ada dua sisi yang tidak dapat dipisahkan yakni positif dan negatif. Demikian juga berlaku realitas dalam mensikapi kebegaraman. Bila berangkat dari pemikiran yang sehat dan jernih serta komperehensif krealitas ini memiliki banyak sekali manfaat. Lain hal bila dilihat dari cara berfikir yang parsial maka yang muncul adalah dampak negatif. Pandangan negatif seperti ini, tidak akan berpengaruh besar bila tidak ada daya dukung dari luar yang memberikan wadah beraktualisasi. Sangat mungkin hanya berhenti pada pikiran-pikiran nakal. Namun, bila ada pihak luar yang melakukan framing kontranarasi dengan realitas. Ini yang akan memiliki dampak yang luas yakni rusaknya tatanan sosial keagamaan bahkan pada wilayah sosial politik keagamaan.

Berdasarkan uraian diatas, maka diperlukan sebuah toleransi otentik. Toleransi otentik terwujud dengan diawali kesadaran paling dalam bahwa keberagaman adalah cara Tuhan menunjukkan keagungan-Nya. Toleransi yang dimaksud adalah tidak bernuansa formal-transaksional dan Instrumental (Abdul Mu’ti, 2019).  Orientasi dari toleransi otentik bukan kepada sebuah pencitraan untuk meraih tujuan terselubung atau tidak seperti pepatah  “ada udang dibalik batu”. Toleransi seperti itu dapat disebut toleransi instrumental. Seseorang mewujudkan toleransi dalam komunitasnya bukan lagi karena koeksistensi sosiologis yang lebih banyak karena kepentingan praktis seperti sosial, ekonomi ataupun politik dan bukan pula bersifat ceremonial, superfisial ataupun periferal yang hanya mengucapkan selamat hari raya kepada pemeluk agama lain yang didasari rawa ewuh pakewuh bukan karena keimanan.

Demi mewujudkan toleransi otentik dalam kehidupan dibutuhkan lima sikap (Abdul Mu’ti, 2019). Pertama, tumbuh kesadaran adanya realitas perbedaan dalam agama dan keyakinan.  Kedua, memiliki keberanian mempelajari ilmu agama lain. Belajar disini bukan unutk menjadi agamawan, namun sebagai bentuk memahami perbedaan. Ketiga, menerima pemeluk agama lain. Wujudnya dapat berupa mengormati, dan pemeluk agama lain dengan tetap menghindari sinkretisme. Keempat, memberikan kesempatan dan memfasilitasi pemeluk agama lain dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Bentuk yang lain berupa memberikan kesempatan pemeluk agama lain unutk mendirikan tempat ibadah mereka. Kelima, berkerjasama dalam sebuah titik temu ajaran dan nilai-nilai agama untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Wujud dari Kerjasama ini dapat berupa pencegahan korupsi, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pengrusakan alam dan ekstremisme kekerasan.

                                                                                                                        Tulungagung, 19 Maret 2021

Tidak ada komentar:

Posting Komentar